Digital Copyright
Digital Copyright - Creative Commons Pengertian Creative Commons Creative Commons ( CC ) adalah suatu organisasi nirlaba yang memfokuskan diri untuk memperluas cakupan karya kreatif yang tersedia untuk orang lain secara legal agar dapat digunakan kembali dan dibagi secara luas. Organisasi ini telah menerbitkan beberapa lisensi hak cipta yang dikenal dengan lisensi Creative Commons . Lisensi-lisensi ini membatasi atau bahkan membebaskan hak pencipta atas karyanya sehingga penyebaran karya tersebut lebih mudah. Melalui creative commons, banyak sekai jenis konten yang dibagikan mulai dari gambar (ilustrasi, desain, foto), teks, audio, konten audio visual, software dan berbagai jenis konten lainnya. Creative commons berupaya mempopulerkan budaya “free cultural works” atau budaya berbagi hasil karya sehingga karya-karya dengan ide yang brilian tidak hanya bisa digunakan oleh sang pencipta karya tersebut tapi juga bisa bermanfaat bagi orang lain. Oleh karena itu creative commo