Postingan

Menampilkan postingan dengan label hukum indonesia

Budapest Conventional

Gambar
Konvensi Budapest atau yang disebut dengan Konvensi Kejahatan Siber (cybercrime) adalah sebuah kesepakatan atau perjanjian internasional pertama yang mempunyai tujuan untuk mengatasi kejahatan komputer dan internet dengan melakukan harmonisasi hukum nasional, meningkatkan teknik investigasi dan meningkatkan kerjasama antar negara. Dalam konvensi tersebut dipelopori oleh beberapa negara yang bernaung dalam Uni Eropa di Strasbourg, Perancis. Sesuai namanya konvensi budapest dilaksanakan di kota Budapest, Hongaria pada tanggal 23 November 2001 oleh Uni Eropa(Council Of Europe, 2001)⁠. Kaitan Budapest Conventional dengan Hukum di Indonesia Terorisme Di Indonesia sudah pasti membahas tentang hukum yang berkaitan dengan tindakan terorisme. Mulai dari para pelaku yang melakukan terorisme dan orang-orang yang berada dibalik tindakan tersebut semuanya telah di atur dengan perpu yang sudah ditetapkan oleh Indonesia. Namun pada Budapest Conventional sama sekali tidak di bahas ten...