Contoh Kasus Pelanggaran Sistem Dan Transaksi Elektronik


Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012


Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE). Salah satunya seperti yang dimuat pada Pasal 2 huruf f PP PSTE yang mengatur tentang Lembaga Sertifikasi Keandalan (LSK). Tujuan dari dibentuknya LSK tesebut adalah demi perlindungan konsumen dalam menggunakan transaksi elektronik privat dalam bentuk layanan publik. 

Salah satu kasus cybercrime yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitReskrimus) Polda Metro Jaya. Dimana kasus ini terjadi antar bulan januari-maret 2013. Kasus ppenipuan berlatar belakang jual beli gadget murah online yang ditawarkan melalui situs www.gudangblackmarket008.com. Dimana di sini pelaku meminta korbannya untuk mentrasfer uang sesuai dengan harga dari barang yang ditawarkan, namun setelah mentransfer pelaku tidak mengirim barang apapun ke korbannya. Akhirnya pelaku dapat ditangkap di medan yaitu perempuan berinisisal ES 21 tahun yang bertugas menjadi operator website, sedangkan BP 30 tahun berperan sebagai pengumpul dana tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Kasus-Kasus Pasal 27 - 37 UU ITE

Undang - Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE)